Deskripsi
Beberapa kawan alumni KES (KPMI Enterpreneur School) pernah mendatangi saya di kantor Yufid mempertanyakan tentang bagaimana batasan syari untuk mengembangkan bisnis permodalan berbasis teknologi (Finance Technology). Baru pertama kalinya saya mendengar pemaparan tentang itu, sehingga sempat terheran. Meskipun rencana kawan ini belum bisa diwujudkan.
Saya tidak berfikir bahwa fiqh seputar permodalan harus diubah, karena penjelasan an-Nawawi tentang mudharabah bertingkat ternyata bisa menjawab permasalahan mereka.
Buku ini tidak hanya memaparkan aturan mudharabah dan musyarakah sebagaimana yang tertuang dalam buku klasik, tapi juga mengajak Anda untuk menerapkan keterangan fiqh itu pada beberapa kasus kontemporer yang saat ini berkembang di masyarakat.
Semoga buku ini bisa menjadi panduan dalam menjalin kerja sama permodalan yang lebih baik.
(Ustadz Ammi Nur Baits hafizhahullah)






Al Quran Al Fatih Terjemah Perkata A5 Hc
Mereka Adalah Para Shahabiyat (kisah Wanitateladan)
Tuntunan Praktis Adab Harian Muslim
Panduan Lengkap Nikah Dari "a" Sampai "z"
Mengenal Pribadi Agung Nabi Muhammad
Paket Wanita Penghuni Surga 1 - Pq
66 Muslimah Pengukir Sejarah
Ulasan Lengkap Tawassul
Jadilah Salafi Sejati
Ulasan Tuntas Tentang 3 Prinsip Pokok
40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga
Ruqyah Mengobati Jasmani & Rohani
Bersemilah Ramadhan
Raport Merah Yahudi Sepanjang Sejarah
Rukun Islam (anak)
Kumpulan Adab Islami
Mengupas Gerakan Modernisasi Liberalisme Dan Westernisasi Ajaran Islam
Jawaban 3 Pertanyaan Kubur
Panduan Pengobatan Islami
Bebas Stroke Dengan Bekam
Kamus Bahasa Arab Untuk Pemula
Menjadi Hamba Yang Pandai Bersyukur
Ulasan
Belum ada ulasan.