Deskripsi
Beberapa kawan alumni KES (KPMI Enterpreneur School) pernah mendatangi saya di kantor Yufid mempertanyakan tentang bagaimana batasan syari untuk mengembangkan bisnis permodalan berbasis teknologi (Finance Technology). Baru pertama kalinya saya mendengar pemaparan tentang itu, sehingga sempat terheran. Meskipun rencana kawan ini belum bisa diwujudkan.
Saya tidak berfikir bahwa fiqh seputar permodalan harus diubah, karena penjelasan an-Nawawi tentang mudharabah bertingkat ternyata bisa menjawab permasalahan mereka.
Buku ini tidak hanya memaparkan aturan mudharabah dan musyarakah sebagaimana yang tertuang dalam buku klasik, tapi juga mengajak Anda untuk menerapkan keterangan fiqh itu pada beberapa kasus kontemporer yang saat ini berkembang di masyarakat.
Semoga buku ini bisa menjadi panduan dalam menjalin kerja sama permodalan yang lebih baik.
(Ustadz Ammi Nur Baits hafizhahullah)






Shahih Asbabun Nuzul
Air Mata Taubat
Madu Lengkap Keluarga Syamil
40 Keajaiban Shalawat
Hadits Lemah Dan Palsu Yang Populer Di Indonesia
Kemegahan Dan Keindahan Surga
Saku Doa & Dzikir Untuk Ibu Hamil
40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga
Tuntunan Praktis Fiqih Wanita
Kisah Haru Yang Mengundang Tangis
Syarah Fadhlul Islam Kesempurnaan Dan Keagungan Islam
Abdullah Bin Saad Bin Abu Sarah
Ayo Shalat Berjamaah
Ilmu Nahwu Praktis Sistem Belajar 40 Jam
Biografi Imam Ahmad
Suami Istri Dalam Rumah Mungil Bahagia Penuh Bahagia
Mencari Teman Dunia Akhirat
Biografi 60 Ulama Ahlussunnah
Sharimul Maslul ( Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi )
Kiat Istimewa Agar Nasehat Diterima
Sejarah Daulah Umawiyah & Abbasiyah
Ada Apa dengan Riba?
Membedah Akar Fitnah Wahabi
Shalat Khusyu
Biografi Imam Malik
66 Muslimah Pengukir Sejarah
Rahasia Dibalik Berbakti Kepada Kedua Orangtua
Mendidik Anak Perempuan
Biografi Imam Abu Hanifah
Memelihara Ikatan Ukhuwah
Riba Dan Tinjauan Kritis Perbankan Syariah
Ulasan
Belum ada ulasan.