Deskripsi
Bersyukurlah jika Allah Ta’ala melimpahkan ilmu kepada Anda tentang tata acara walimah (pesta pernikahan) yang benar yang sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah. Syari’at Islam memerintahkan agar pernikahan ini dihadiri banyak orang dan diadakan walimah setelahnya, agar tersiar di kalangan masyarakat. Bahkan untuk tujuan ini dibolehkan memukul duff (rebana) agar beritanya lebih tersebar luas.
Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa waliimatul ‘urs itu disyari’atkan dan ditetapkan berdasarkan Sunnah qauliyyah (berupa perkataan) dan fi’liyyah (perbuatan).
Contoh Sunnah qauliyyah adalah sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, “Adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari). Adapun Sunnah fi’liyyah, diriwayatkan bahwa beliau senantiasa mengadakan walimah atas pernikahannya dengan istri-istrinya. Kami meminta kepada Allah Ta’ala Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, semoga menjadikan buku ini ikhlas karena-Nya. Amiin
Shalawat dan salam semoga selalu Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa curahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan seluruh Sahabatnya.






Rahasia Dibalik Berbakti Kepada Kedua Orangtua
Neraca Kehidupan
Biografi Imam Malik
40 Manfaat Shalat Berjamaah
Begini Seharusnya Berdakwah
Dosa-dosa Yang Sering Tidak Disadari Kaum Wanita
40 Cara Jitu Merubah Masalah Menjadi Anugerah
Wasiat Nabi Kepada Ibnu Abbas
Kumpulan Adab Islami
Takwa Jalan Menuju Sukses Abadi
Wisata Ke Surga
Tetangga Idaman (panduan Interaksi Antara Tetangga)
PENGOBATAN CARA NABI TERHADAP KESURUPAN SIHIR DA
Ulasan
Belum ada ulasan.