Deskripsi
Bersyukurlah jika Allah Ta’ala melimpahkan ilmu kepada Anda tentang tata acara walimah (pesta pernikahan) yang benar yang sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah. Syari’at Islam memerintahkan agar pernikahan ini dihadiri banyak orang dan diadakan walimah setelahnya, agar tersiar di kalangan masyarakat. Bahkan untuk tujuan ini dibolehkan memukul duff (rebana) agar beritanya lebih tersebar luas.
Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa waliimatul ‘urs itu disyari’atkan dan ditetapkan berdasarkan Sunnah qauliyyah (berupa perkataan) dan fi’liyyah (perbuatan).
Contoh Sunnah qauliyyah adalah sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, “Adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari). Adapun Sunnah fi’liyyah, diriwayatkan bahwa beliau senantiasa mengadakan walimah atas pernikahannya dengan istri-istrinya. Kami meminta kepada Allah Ta’ala Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, semoga menjadikan buku ini ikhlas karena-Nya. Amiin
Shalawat dan salam semoga selalu Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa curahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan seluruh Sahabatnya.






Kitab Tauhid Jilid 1
101 Cara Mudah Mendidik Keluarga
Takwa Jalan Menuju Sukses Abadi
Taisirul Karimir Rahman Fi Tafsiri Kalamil Mannan
PENGOBATAN CARA NABI TERHADAP KESURUPAN SIHIR DA
Biografi Imam Ahmad
Tuntunan Lengkap Shalat Witir Tahajjud & Dhuha
Sejarah Daulah Utsmaniyah
66 Muslimah Pengukir Sejarah
Mereka Adalah Para Shahabiyat (kisah Wanitateladan)
Air Mata Di Ujung Malam
Bersemilah Ramadhan
Ulasan
Belum ada ulasan.