Deskripsi
Bersyukurlah jika Allah Ta’ala melimpahkan ilmu kepada Anda tentang tata acara walimah (pesta pernikahan) yang benar yang sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah. Syari’at Islam memerintahkan agar pernikahan ini dihadiri banyak orang dan diadakan walimah setelahnya, agar tersiar di kalangan masyarakat. Bahkan untuk tujuan ini dibolehkan memukul duff (rebana) agar beritanya lebih tersebar luas.
Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa waliimatul ‘urs itu disyari’atkan dan ditetapkan berdasarkan Sunnah qauliyyah (berupa perkataan) dan fi’liyyah (perbuatan).
Contoh Sunnah qauliyyah adalah sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, “Adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari). Adapun Sunnah fi’liyyah, diriwayatkan bahwa beliau senantiasa mengadakan walimah atas pernikahannya dengan istri-istrinya. Kami meminta kepada Allah Ta’ala Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, semoga menjadikan buku ini ikhlas karena-Nya. Amiin
Shalawat dan salam semoga selalu Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa curahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan seluruh Sahabatnya.






Mengenal & Menulis Huruf Hijaiyyah
Raport Merah Yahudi Sepanjang Sejarah
Sejarah Daulah Umawiyah & Abbasiyah
Haruskah Setiap Muslim Bermadzhab?
Madu Amandel Anak Syifa Kids Limandel
Air Mata Di Ujung Malam
Ulasan Tuntas Tentang 3 Prinsip Pokok
Jawaban 3 Pertanyaan Kubur
Kiat Istimewa Agar Nasehat Diterima
Abdullah Bin Saad Bin Abu Sarah
Memelihara Ikatan Ukhuwah
Al-quran Tikrar Hafalan A5 Hc
Kisah Haru Yang Mengundang Tangis
PENGOBATAN CARA NABI TERHADAP KESURUPAN SIHIR DA
Mereka Adalah Para Shahabiyat (kisah Wanitateladan)
Sunnah-sunnah Setelah Kelahiran
Jangan Biarkan Air Mata Ibu Berlinang
Panduan Perjalanan Ibadah Haji & Umrah (spiral)
Ulasan
Belum ada ulasan.