Deskripsi
Pernikahan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah mempunyai kemampuan dan khawatir terjerumus ke dalam perbuatan dosa/maksiat. Barangsiapa mempunyai sesuatu yang dia dapat melangsungkan pernikahan dengannya, hendaklah ia melakukannya, karena khawatir terjerumus ke dalam fitnah. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (artinya), “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mempunyai kemampuan untuk menikah, hendaklah ia segera menikah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan/kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan, maka puasa merupakan tameng baginya.” (Hadits shahih, riwayat al-Bukhari (9/106, Fath), Muslim (9/172, an-Nawawi), dan yang lainnya).
Dan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (artinya), “Tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala seorang budak yang hendak memerdekakan dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan mujahid di jalan Allah.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh anNasa’i (6/61), Ibnu Majah (2/105), dan yang lainnya).






Air Mata Taubat
Kumpulan Doa Dari Al-quran Dan As-sunnah Yang Shahih
Langkah Praktis Mendakwahi Keluarga
Mendulang Faedah Dari Kalimat Nubuwwah 99 Hadits Pilihan
Saku Doa & Dzikir Untuk Ibu Hamil
Ada Apa dengan Riba?
Rahasia Dibalik Berbakti Kepada Kedua Orangtua
Terlanjur Cinta
Perjalanan Para Ulama Menuntut Ilmu
Taisirul Karimir Rahman Fi Tafsiri Kalamil Mannan
Kaidah-kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami
Shifatu Shalatin Nabi
Biografi Imam Ahmad
Kitab Tauhid Jilid 3
Kamus Bahasa Arab Untuk Pemula
Risalah Bid'ah
Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim
Jadilah Salafi Sejati
Dosa-dosa Yang Sering Tidak Disadari Kaum Wanita
Ulasan
Belum ada ulasan.