Deskripsi
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
“Telah datang kepadaku seorang hakim dari Wasith (satu daerah di Irak), ia meminta kepadaku supaya menuliskan sebuah kitab kecil berisi tentang aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Nama hakim ini adalah Radhiyuddin al-Wasithy, seorang pengikut madzhab Syafi’i. Waktu itu aku sedang menunaikan ibadah haji kemudian aku mampir ke Syam. Hakim ini adalah orang yang baik dan faham agama, lalu ia mengadu kepadaku tentang apa yang tengah terjadi di negerinya (Irak), setelah bangsa Tartar menduduki wilayah ini. Mereka banyak yang tidak mengerti apa-apa dan dikuasai kezhaliman, serta hilang agama dan rusak ilmunya. Ia minta kepadaku agar menuliskan sebuah kitab aqidah yang nantinya akan menjadi pegangan keluarganya, dan untuk masyarakat negerinya (Wasith). Mulanya aku enggan karena yang menulis tentang masalah aqidah ini sudah banyak dari ulama-ulama terdahulu, tapi ia tetap memaksaku untuk menulis tentang aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sehingga aku tulis sendiri dari ba’da Ashar.
Karena yang meminta dituliskan kitab aqidah ini adalah seorang hakim dari Wasith, maka dinisbatkanlah nama kitab aqidah ini kepadanya, sehingga menjadi al-Aqiidah al-Waasithiyyah”
Review
Belum ada ulasan.