Deskripsi
Tidak benar bila dikatakan ajaran Islam menindas dan merendahkan kaum wanita, berbias gender, dan tuduhan-tuduhan negatif lainnya. Al-Qur-an dan as-Sunnah telah membantah tuduhan tersebut melalui beberapa ayat dan hadits. Justru sebaliknya, Islam telah mengangkat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita pada posisi yang semestinya, selaras dengan fitrahnya. .
Perempuan harus berjilbab, boleh tidak shalat dan berpuasa ketika sedang haidh dan nifas, memiliki ketentuan khusus dalam berkarier, dan sebagainya. Ketentuan itu semua tidak lain untuk memuliakan keberadaan wanita dan menjaga fitrahnya.
Tidakkah Anda melihat adanya perbedaan yang nyata pada fisik wanita dan pria? Begitulah Allah membedakan penciptaan wanita dan pria sehingga menjadi seimbanglah antara hak dan kewajiban masing-masing.
Risalah yang ada di tangan Anda ini berisi bimbingan bagi Muslimah seputar masalah-masalah kewanitaan serta hak dan kewajiban wanita sesuai dengan fitrahnya, seperti hijab (jilbab), sufur (membuka aurat), khalwah (berduaan di tempat sepi), tabarruj (bersolek), dan ikhtilath (berbaur antara pria dan wanita yang bukan mahram). Di samping itu, risalah ini dilengkapi juga dengan fatwa-fatwa seputar masalah penggabungan pria dan wanita dalam proses belajar mengajar, aktivitas wanita di luar rumah, hukum haidh, hukum nifas, hukum istihadhah, hukum aborsi, dan lain sebagainya. Semua bahasan di dalam risalah ini diulas berdasarkan al-Qur-an dan as-Sunnah.
Semoga risalah ini bermanfaat dan dapat membimbing setiap wanita agar menjadi Muslimah sejati, tanpa harus merasa direndahkan.






Kumpulan Shalat Sunnah Dan Keutamaannya
40 Manfaat Shalat Berjamaah
Madarijus Salikin
Rintangan Setelah Kematian
Buku Praktis Sifat Shalat Nabi
Wabilush Shayyib
55 Wasiat Nabi
101 Cara Mudah Mendidik Keluarga
Kisah Haru Yang Mengundang Tangis
Syarah Fadhlul Islam Kesempurnaan Dan Keagungan Islam
Amanah Yang Tertunda
Poster Posisi Imam Dan Makmum Dalam Shalat Berjamaah
Kiat Istimewa Agar Nasehat Diterima
Ulasan
Belum ada ulasan.