Deskripsi
Salah besar bila ada yang berpendapat bahwa Islam menzhalimi kaum wanita dengan tidak memberikan hak-hak mereka sebagaimana kaum pria. Adanya beberapa perundang-undangan Islam yang memperlakukan wanita sedikit berbeda dengan pria bukanlah indikasi langsung atau tidak langsung akan ketidakadilan hukum Islam.
Bukankah kita tahu bahwa keadilan itu tidak bersinonim dengan kesamarataan?
Bukankah keadilan yang sesungguhnya adalah memberikan hak-hak secara proporsional sesuai dengan kapasitasnya masing-masing?
Islam memandang wanita sebagaimana kodrat dan fitrahnya yang diciptakan sedikit berbeda dengan pria baik secara fisik maupun mental. Maka dari itu, agama ini membedakan wanita dari pria dalam hak dan kewajibannya. Karena, memberikan hak-hak kepada wanita atau menuntut kewajiban darinya persis seperti pria justru merupakan ketidakadilan, bahkan perbuatan ini akan mengakibatkan terjadinya ketimpangan dalam kehidupan sosial.
Buku ini mencoba menjelaskan keadilan Islam terhadap kaum wanita secara proporsional, yaitu dengan membeberkan hak-hak mereka yang dilegitimasikan melalui nash-nash syar’i dalam al-Qur-an dan as-Sunnah. Tak kurang dari 27 hak wanita, terutama dalam keluarga, yang dapat dituntutnya jika dia tidak mendapatkannya.
Selamat membaca!






Fikih Muyassar - Darul Haq
Madu Anak Syifa Kids Mbelit
Madu Flu Dan Batuk Anak Syifa Kids Fluba
Ya Allah Ampuni Aku
Al Quran Hafalan Halim A6 Rit
Madu Lengkap Keluarga Syamil
Transfer Pahala
Mengapa Kita Shalat?
Madu Nutrisi Asi For Mama
Sabun Herbal Sirih Al Ghuroba
Amanah Yang Tertunda
Saku Terjemah Bulughul Maram Satu Set Lengkap (4 Buku)
Saku Sunnah Sunnah Yang Diremehkan
Kesaksian Seorang Dokter
Abdullah Bin Saad Bin Abu Sarah
Dosa-dosa Yang Sering Tidak Disadari Kaum Wanita
Langkah Praktis Mendakwahi Keluarga
Sunnah-sunnah Setelah Kelahiran
Ulasan
Belum ada ulasan.