Deskripsi
Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan.
Yang menjadi pokok pembahasan Ushul Fikih antara lain:
1. Hukum, yang di dalamnya meliputi wajib, sunnah, makruh, mubah, haram, dan lain-lain
2. Adillah, yaitu dalil-dalil dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas
3. Istinbath atau pengambilan kesimpulan hukum
4. Mustanbith, yaitu mujtahid dengan syarat-syaratnya
Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang Muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad.
Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar.






Langkah Praktis Mendakwahi Keluarga
Biografi 60 Ulama Ahlussunnah
Hukum Jual Beli
Al Quran Hafalan Halim A6 Rit
Paket Superhero Islam
Said Bin Zaid
Kamus Arab - Indonesia Mahmud Yunus
Kamus Arab Indonesia Sehari Hari
Shalat Khusyu
Al Quran Al Wafa A7 Resleting
Kumpulan Adab Islami
Begini Seharusnya Berdakwah
28 Kekeliruan Seputar Adzan
Biografi Imam Malik
Sehari Di Kediaman Rasulullah
Wahai Muslim Inilah Akidahmu
Neraca Kehidupan
Dosa-dosa Yang Sering Tidak Disadari Kaum Wanita
Mari Belajar Menulis Juz Amma
Bersemilah Ramadhan
Wasiat Nabi Kepada Ibnu Abbas
Ada Apa dengan Riba?
Kiat Istimewa Agar Nasehat Diterima
Kesaksian Seorang Dokter
Ulasan
Belum ada ulasan.