Deskripsi
Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan.
Yang menjadi pokok pembahasan Ushul Fikih antara lain:
1. Hukum, yang di dalamnya meliputi wajib, sunnah, makruh, mubah, haram, dan lain-lain
2. Adillah, yaitu dalil-dalil dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas
3. Istinbath atau pengambilan kesimpulan hukum
4. Mustanbith, yaitu mujtahid dengan syarat-syaratnya
Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang Muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru di dalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang baru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad.
Buku ini ditulis oleh pakar yang kompeten dalam disiplin ilmu ini. Sesuai dengan judul aslinya, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, buku ini juga cocok bagi kalangan pemula. Telah teruji sebagai pegangan bertahun-tahun bagi para penuntut ilmu, pelajar, mahasiswa, juga pengajar.






Mencetak Hafidz Cilik Meniti Jejak La Ode Musa
Air Mata Taubat
Biografi Imam Ahmad
Kamus Al Munawwir Arab - Indonesia
Wahai Adik-adik Cintailah Orang Tuamu
Syarhu Tsalatsatil Ushul
Jawaban 3 Pertanyaan Kubur
101 Cara Mudah Mendidik Keluarga
Ruqyah Jin Sihir Dan Terapinya
Dahsyatnya Adzab Neraka
Ada Apa dengan Riba?
Ulasan
Belum ada ulasan.