Deskripsi
Para ulama telah menulis banyak makalah tentang penetapan Hilal (bulan sabit yang muncul sebagai tanda pergantian bulan) dalam kitab-kitab tafsir, Hadits dan Fiqih, semuanya sepakat bahwa untuk menetapkan pergantian bulan cukup dengan Rukyat saja sebagaimana yang disebutkan dalam konteks syari’at.
Namun sebagaimana sudah lazim, tatkala ada kebenaran pasti ada kebathilan, ada sunnah ada bid’ah, dan ada metode penetapan awal bulan yang sesuai sunnah, lalu muncul metode baru yaitu Hisab. Para ulama terdahulu dan sekarang banyak menulis tentang bantahan terhadap metode ini.
Bantahan yang paling baik dan paling lengkap baik dalam segi konteks dan hikmah, serta paling kuat dalam membantah mereka adalah bantahan Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdussalam Ibnu Taimiyyah al-Harrani, semoga Alllah azza wa jalla mensucilan ruhnya dan menerangi kuburnya.
“Hilal Atau Hisab?”






Mengupas Gerakan Modernisasi Liberalisme Dan Westernisasi Ajaran Islam
GOATFIT MILK ORIGINAL 200 GRAM
SYARH HILYAH THALIBIL ILMI
Terjemah Ta'lim Al Muta'allim
Kopi Plus Ginseng Dan Purwoceng Kopdar
Begini Seharusnya Berdakwah
MINYAK HERBAL BKM - HIU
Madu Hitam Pahit Plus Propolis Ar-rohmah
Sabun Herbal Minyak Bulus Al Ghuroba
Santun Yang Telah Punah
Pernikahan dalam Islam
Jangan Pandang Masa Lalunya
Sambiloto Kapsul Al Afiat
MAKUTAMA 175 GRAM
Ulasan
Belum ada ulasan.