Deskripsi
Bersyukurlah jika Allah Ta’ala melimpahkan ilmu kepada Anda tentang tata acara walimah (pesta pernikahan) yang benar yang sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah. Syari’at Islam memerintahkan agar pernikahan ini dihadiri banyak orang dan diadakan walimah setelahnya, agar tersiar di kalangan masyarakat. Bahkan untuk tujuan ini dibolehkan memukul duff (rebana) agar beritanya lebih tersebar luas.
Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa waliimatul ‘urs itu disyari’atkan dan ditetapkan berdasarkan Sunnah qauliyyah (berupa perkataan) dan fi’liyyah (perbuatan).
Contoh Sunnah qauliyyah adalah sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, “Adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari). Adapun Sunnah fi’liyyah, diriwayatkan bahwa beliau senantiasa mengadakan walimah atas pernikahannya dengan istri-istrinya. Kami meminta kepada Allah Ta’ala Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, semoga menjadikan buku ini ikhlas karena-Nya. Amiin
Shalawat dan salam semoga selalu Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa curahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan seluruh Sahabatnya.






Rahasia Qiyamul Lail
Langkah Praktis Mendakwahi Keluarga
Ayo Shalat Berjamaah
Hukum Jual Beli
Ummu Salamah
Kisah-kisah Akhir Zaman
Biografi Imam Malik
Kapsul Herbal Untuk Ginjal Hiu Pros
Saku Sunnah Sunnah Yang Diremehkan
55 Wasiat Nabi
Tegar Di Atas Sunnah Bagaikan Menggenggam Bara Api
Sejarah Daulah Umawiyah & Abbasiyah
Neraca Kehidupan
Shalat Khusyu
Ulasan Tuntas Tentang 3 Prinsip Pokok
Ulasan
Belum ada ulasan.