Deskripsi
Kaum salaf dahulu menempuh jalan pemboikotan dan pelajaran tegas terhadap pelaku bid’ah . Mereka tidak menyepelekan jalan kelembutan dan dorongan, bahkan dalam urusan dakwah kepada para pelaku bid’ah dan selain mereka para pelaku kemaksiatan, kaum salaf menempuh apa yang menurut pandangan mereka sesuai dengan kondisi mereka dan lebih manjur untuk menunjuki dan mengarahkan mereka berupa dua macam jalan: pemboikotan dan kelembutan. Semua itu sejalan dengan studi kondisi dan situasi yang memberikan pengaruh berkenaan dengan manfaat salah satu dari dua cara tersebut ketika diterapkan terhadap para pelaku bid’ah, yang mana ada yang terang-terangan dengan bid’ah yang ia lakukan da ada pula tidak demikian itu.
Juga sesuai dengan tingkat kekuatan dan kelemahannya. Juga dengan memperhatikan kondisi waktu dan tempat yang berkaitan dengan banyak sedikitnya bid’ah dan mana yang lebih dominan dalam hal itu, apakah ahli sunnah atau ahli bid’ah. Sehingga ketika bersama pelaku bid’ah tidak dilakukan dua cara pemboikotan dan sikap tegas kecuali jika memang cocok baginya sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada. Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Pemboikotan ini akan berbeda sesuai dengan perbedaan orang yang memboikot berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan, atau sedikit dan banyak jumlah mereka.
Yang dimaksud dengan hal itu adalah peringatan keras bagi pihak yang diboikot dan sikap tegas bagi mereka agar orang pada umumnya meninggalkan kondisi yang sama dengan kondisi mereka itu. Jika kemaslahatan menjadi lebih dominan di mana pomboikotan akan mengurangi kejahatan mereka, maka yang demikian itulah yang disyariatkan, Akan tetapi orang yang diboikot atau lainya tidak mereas jera dengan semua itu bahkan cenderung menambah kejahatan, sementara orang yang memboikot dalam posisi lemah, di mana kerusakan menjadi lebih dominan daripada kemaslahatanya, maka tidak disyariatkan pemboikotan.
Bahkan sikap lemah-lembut pada sebagian orang akan lebih bermanfaat daripada hal tersebut. Yang demikian ini sama dengan yang disyariatkan berkenaan dengan sebagian musuh yang kadang-kadang harus diperangi, dan kadang-kadang harus diadakan negosiasi. Dan kadang-kadang juga cukup dengan menarik jizyah. Semua itu tergantung kondisi dan kemaslahatan. Buku ini merupakan panduan berinteraksi kaum Muslimin di zaman sekarang terhadap para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu. Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili, berupaya menjelaskan sikap-sikap para salaf terhadap para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu dengan bersandar kepada nash-nash dari Kitabullah, As-Sunnah dan atsar-atsar dari para salaf. Mari membaca buku ini agar dapat mengetahui pasti bagaimanakah sikap Ahlusunnah wal Jama’ah terhadap beberapa hal yang akan menambah wawasan dan ilmu kita. (yufidstore)
Review
Belum ada ulasan.