Deskripsi
Begitu pentingnya pasar untuk dikuasai oleh kaum muslimin, hingga Khalifah Umar mengingatkan para sahabat untuk tetap menguasai pasar. Di masa khalifah Umar bin Khattab, para sahabat mulai hidup berkecukupan dari harta hasil ghanimah, sehingga mereka secara bertahap meninggalkan pasar. Khalifah Umar Radhiyallahu anhu mengingatkan mereka, bahwa jika mereka membiarkan pasar dikuasai oleh orang lain akan mengakibatkan kaum muslimin tergantung pada orang lain.” (Tarikh Madinah, Ibnu Syabbah An-Numairi, 27747)
Atsar di atas mengingatkan kondisi umat Islam dewasa ini yang membiarkan pasar dikuasai oleh non-Muslim, sementara kaum Muslimin lebih mengutamakan mencari rezeki di perkantoran, karyawan pabrik, atau perusahaan di posisi sebagai pekerja atau buruh. Apa yang dikhawatirkan Khalifah Umar benar-benar sudah terjadi sekarang, dimana ketergantungan umat Islam kepada para pedagang non Muslim cukup tinggi.
Di samping itu, ketika pasar dikuasai non-muslim akan lebih sulit untuk dibersihkan dari setiap praktek pelanggaran, seperti transaksi riba, monopoli, penipuan dan yang lainnya. Semoga buku ini bisa menjadi salah satu referensi menuju pasar muslim yang sejatinya.
Review
Belum ada ulasan.