Deskripsi
Dahulu, apabila ada seorang ulama yang ditanya tentang suatu permasalahan tetapi tidak mampu menjawabnya, tidaklah membuatnya malu untuk mengatakan “saya tidak tahu”, atau dia akan menunda memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut. Padahal di kalangan masyarakat, dia adalah ulama masyhur yang dikenal sebagai imam dan orang yang sangat paham terhadap permasalahan-permasalahan agama.
Itulah adab mulia yang mesti dicontoh dalam memberikan fatwa kepada umat. Tidak terlalu mudah dan gegabah dalam memberikan fatwa tanpa memahami permasalahan secara mendalam dan menyeluruh, serta merujuk kepada kaidah-kaidah syar’I dan manhaj salafus shalih dalam mengeluarkan setiap fatwanya.
Buku ini menyajikan dasar-dasar dan kaidah-kaidah umum dalam berfatwa. Buku ini sangat layak untuk dijadikan referensi bagi seseorang ataupun pihak tertentu yang punya kewenangan dalam mengeluarkan fatwa, terlebih jika fatwa yang dimaksud berkaitan dengan permasalahan-permasalahan fikih kontemporer yang butuh adanya pendalaman masalah secara serius dan komprehensip.
Review
Belum ada ulasan.