Deskripsi
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah seorang pemimpin sekaligus seorang negarawan yang shalih. Di bawah kepemimpinannya, Islam menyebar luas bukan hanya dengan pedang, tetapi juga atas dasar kesederhanaan, keindahan, keterbukaan, dan kepemimpinan yang dipenuhi keadilan. Pada masanya, nonmuslim menikmati kebebasan beragama, bahkan disediakan tunjangan bagi orang-orang Yahudi dan Kristen yang miskin. Para pedagang asing pun diberi kebebasan berniaga di wilayah Islam. Pada masanya pula, Islam mencapai puncak kekuasaan dengan keberhasilannya dalam mengalahkan dua imperium terbesar dunia kala itu, Persia dan Romawi. Pengaruh politiknya sering dianggap yang terbesar di antara semua khalifah Islam. Setidaknya itulah pendapat Michael H. Hart dalam bukunya yang terkenal, The 100: A Ranking of the Most Influential Person in History (1978).
Di antara prestasi-prestasi besar Khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah:
- Memberikan usulan dan implementasi sistem kalender Hijriyah.
- Mendirikan banyak institusi dalam pemerintahan negara Islam, seperti kas umum (Baitul-Mal), menyelenggarakan pengadilan, menunjuk qadhi (hakim) dari kalangan ulama sahabat Nabi, serta mengenalkan kepolisian dan hukuman penjara.
- Mendirikan Departemen Perang dengan menyediakan setiap korps tentara dengan petugas bendahara, akuntan, dan sejumlah interpreter, dokter, dan ahli bedah, serta melakukan audit atas rekening pengeluaran perang dan daftar harta rampasan perang, serta meningkatkan sistem pertahanan dengan mendirikan pangkalan-pangkalan militer di titik-titik strategis.
- Melakukan pekerjaan konstruksi dan pembangunan kanal di kota Kufah, Basra, Jazirah, dan Fustat (Kairo). Membangun infrastruktur dan rumah singgah di jalur utama antara Mekah ke Madinah untuk kenyamanan para musafir.
- Memberikan keteladanan leadership dengan rutin melakukan kegiatan blusukan, inspeksi turba (turun ke bawah) untuk mengevaluasi kondisi rakyat.
- Menyediakan fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, menyediakan penerangan di masjid-masjid pada malam hari, serta memberikan jaminan gaji bagi guru pengajarnya, imam, dan muazin.
- Meletakkan pondasi ijtihad di bidang fikih dalam penggunaan qiyas, pembagian warisan, serta mengusulkan metode untuk mempersiapkan perwalian.
Dan masih banyak catatan penting lainnya yang berhasil didokumentasikan dengan baik oleh Dr. Ali Ash-Shallabi dalam buku ini.
Semoga dengan kehadiran buku biografi Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu, kelak akan lahir para pemimpin besar dari rahim umat ini, yang akan meneruskan estafetnya dalam meraih kejayaan umat Islam.
Review
Belum ada ulasan.