Deskripsi
Sejak muda Imam Abu Hanifah sudah berniat menghabiskan seluruh hidupnya demi ilmu. Pilihanya kepada ilmu fikih dibanding dengan nahwu, qiraah, ilmu hadits, dan ilmu kalam kemudian menjadikanya sebagai ulama besar di Irak. Sebuah negeri yang tak pernah sepi dari prahara politik dan kemunculan aliran-aliran nyeleneh.
Dinamika politik dan pemikiran yang tinggi, ditambah jarak yang cukup jauh dari Madinah membuat fikih Imam Abu Hanifah memiliki kekhasan tersendiri. Banyak orang yang mengenalnya sebagai ulama ahli ra’yi (pendapat berdasarkan rasio). Jangan buru-buru menyamakannya dengan menyembah logika atau aliran liberal lainnya.
Buku ini menjelaskan kriteria dan sebab musabab munculnya ahli ra’yi sebuah metode istinbath (konklusi) hukum yang tetap didasarkan kepada Wahyu Ilahi dan sunnah nabi. Anda juga akan diajak berkenalan dengan fikih antisipasif sebuah kaidah fikih untuk menyambut masalah masalah baru di masa mendatang, yang dikembangkan Ibnu Hanifah.