Deskripsi
Buku kecil ini menyajikan dalil-dalil dari as-Sunnah tentang Isbal dalam berpakaian, yaitu memanjangkan kain sarung, celana, gamis, dan sebagainya di bawah mata kaki. Ada beberapa dalil yang dengan tegas melarang isbal dan mengancam pelakunya dengan Neraka.
Namun demikian ada beberapa dalil lain yang mengindikasikan bahwa laarangan itu tidak bersifat mutlak tetapi dikaitkan dengan kondisi tertentu saja.
Di sinilah terjadi diskusi dalil-dalil tersebut dan penulisnya berusah mendudukkan masing-masing dalil secara cermat dan pada posisinya yang tepat sehingga menghasilkan kesimpulan yang memuaskan.
Haramkah isbal? Ataukah hanya makruh saja? Atau ada hukum selain itu?
Silakan simak pembahasannya di buku ini.