Deskripsi
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Penerbit: Pustaka Muslim
Ukuran: 14,5 x 9,5 cm
Tebal: 132 halaman
Sampul: Soft cover
Hari Raya Natal, emangnya hari raya siapa? Bolehkah kita merayakannya? Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal?
Miris terasa ketika melihat keadaan kaum muslimin saat ini. Karena didikan aqidah yang serba kurang sehingga hal yang biasa dan wajar jika mereka pun turut serta dalam memeriahkan perayaan Natal. Ada yang dengan mengucapkan selamat natal dan Merry Christmas. Ini pun yang kami lihat sejak kecil di Jayapura, Papua, bahkan ini yang dialami kaum muslimin di Indonesia Timur. Kaum muslimin begitu biasa mengucapkan selamat Natal pada Nashrani padahal jelas sekali hari besar tersebut bukanlah perayaan kita kaum muslimin. Bahkan ada pula yang sampai memeriahkannya dengan memakai aksesoris, busana dan pakaian seperti sinter klas, ada pula yang saling memberikan hadiah, juga sampai menghadiri acara natal di Gereja. Musibah, sungguh suatu musibah karena musibah ini adalah musibah yang merenggut aqidah.
Perlu diketahui bahwa seorang muslim diharamkan loyal pada orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51).
Di antara bentuk loyal pada orang kafir yang terlarang adalah menghadiri perayaan mereka, mengucapkan selamat dalam hari raya mereka, atau turut serta memeriahkan perayaan mereka.
Buku ini adalah buku sederhana yang akan menerangkan haramnya mengucapkan selamat natal, menghadiri natal bersama, memeriahkan acara natal sampai pada mendukung dalam hal jual beli aksesoris dan kue natal. Di akhir bahasan ada beberapa fatwa ulama yang kami sertakan yang berkaitan dengan mendukung acara natal. Buku kecil ini adalah kumpulan tulisan yang sebelumnya telah penulis muat di Muslim.Or.Id dan Rumaysho.Com.