Deskripsi
Ketika ada sebuah ancama bahaya, banyak elemen masyarakat yang berbondong-bondong membangun kewaspadaan untuk menghindarinya. Ada banyak cara yang dilakukuan, baik dengan cara pencegahan (preventif) maupun upaya penyembuhan (kuratif). Semua itu dilakukan dengan kampanye dan memberikan edukasi di masyarakat.
Bagi masyarakat kita, standar penilaian terhadap potensi bahaya, kebanyakan hanya dibatasi pada sesuatu yang mengancam fisik. Sementara bahaya nonfisik atau potensi bahaya yang tidak terindera maupun dampak buruk yang tidak langsung, umumnya kurang mendapatkan perhatian.
Karena itu, kita tidak mendengar ada kampanye, “Awas bahaya laten RIBA!” atau “Awas bahaya zina!” atau “Awas bahaya laten syirik!” dan semacamnya. Sebab banyak di antara masyarakat yang kurang menyadari bahwa itu semua berbahaya.
Sahabat Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan pengalamannya ketika bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
Banyak orang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan. Sementara aku sering bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal-hal yang buruk, karena aku khawatir, keburukan itu akan menimpaku. (HR. Bukhari & Muslim)
Inilah salah satu prinsip yang selayaknya kita bangun, berusaha mengenal dan memahami setiap potensi keburukan, atas dasar kekhawatiran, jangan sampai keburukan itu menimpa diri kita.
Mengenal riba dan berikut prakteknya di masyarakat, tentu saja tujuannya bukan untuk dipraktekkan. Namun kita mengenal dan memahami riba, agar bisa semakin mewaspadai setiap praktek riba di sekitar kita.
Buku ini akan membantu Anda untuk mengenal riba lebih dekat.