Deskripsi
Menyentuh/Memegang Al-Qur’an, Membacanya dan
Tinggal atau Diam di dalam Masjid
Penulis: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit: Maktabah Muawiyah bin Abi Sufyan
Sampul: Soft Cover
Jumlah Halaman: 92 hlm
Ukuran: 11.5 x 15.5 cm
Berat: 250 gr
——————————————-
Inilah sebuah risalah kecil tentang tiga masalah hukum yang berkaitan dengan perempuan haidh dan junub, yaitu:
1. Hukum menyentuh atau memegang Al Qur’an
2. Hukum membaca Al Qur’an
3.Hukum tinggal atau diam di masjid
Tiga masalah di atas termasuk beberapa masalah yang diperselisihkan (khilafiyah) oleh para ulama dari zaman ke zaman sampai hari ini. Di dalam risalah ini penulis mencoba mengembalikan (meruju’) tiga masalah di atas kepada Al Kitab (Al Qur’an) dan Sunnah yang shahihah, yang penulis yakini pasti ada jalan keluar dan penyelesaiannya untuk mendapatkan yang benar dari perselisihan di atas. Karena suatu kemustahilan, kalau Allah telah memerintahkan kita untuk kembali kepada kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya apabila kita berselisih kemudian kita tidak mendapatkan kebenaran di dalamnya. Tentunya dengan syarat harus dengan ilmu dan mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama, diantaranya kaidah-kaidah di dalam ilmu hadits. Demikian juga kita harus membebaskan diri dari taqlid buta dan ta’ashub madzhabiyyah, yang keduanya akan menjauhkan kita dari Al Kitab dan Sunnah.






Memelihara Ikatan Ukhuwah
Air Mata Ahlussunnah Di Iran
Souvenir Dzikir Pagi & Petang
Hukum Cadar
Ayo Shalat Berjamaah
Sifat Shalat Nabi
NAIK TURUNNYA KEIMANAN SEORANG MUSLIM
Mendidik Generasi Ala Sahabat Nabi (metode Pendidikan Anak Muslim)
Haruskah Setiap Muslim Bermadzhab?
Begini Seharusnya Berdakwah
ENSIKLOPEDI ZAKAT
Kisah Haru Yang Mengundang Tangis
Kemegahan Dan Keindahan Surga
Ulasan
Belum ada ulasan.