Deskripsi
Penulis : Prof. Dr. Shalih bin Ghunaim as-Sadlan
Shalat adalah batas pemisah antara seorang Mukmin dan kafir. Barangsiapa meninggalkannya dengan berkeyakinan bahwa shalat itu tidak wajib, maka dipastikan bahwa orang itu kafir. Di dalam Islam, shalat mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Shalat menempati derajat kedua dalam rukun Islam. Pelaksanaan shalat pun diperintahkan agar dilakukan secara berjamaah, agar kaum Muslimin bisa saling mengenal, bersilaturahim, bermusyawarah, saling tolong menolong, bertukar pikiran, dan menampakkan kekuatan Islam.
Di samping itu, shalat jamaah juga bisa menghilangkan perbedaan sosial, fanatisme ras dan kedaerahan. Shalat jamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan pahala dua puluh tujuh derajat. Banyaknya pahala yang didapatkan ini, merupakan bukti bahwa Allah sangat menghargai dan memperhatikan orang yang shalat berjamaah.
Namun demikian, shalat jamaah mempunyai aturan adab, rukun, dan syarat yang harus dijalankan. Di antaranya: Adab berjalan menuju tempat shalat jamaah, siapa yang disyariatkan shalat jamaah, jumlah peserta shalat jamaah, hukum shalat jamaah, rukun dan syarat berjamaah, imamah dalam shalat jamaah, bid’ah dalam shalat jamaah, dan sebagainya.
Buku ini adalah kajian perbandingan analisa empat madzhab dalam shalat jamaah dan hukum yang berkaitan dengannya. Penulis, Prof. Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlan, adalah seorang Guru Besar di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, beliau menyuguhkannya dengan apik disertai referensi primer dan skunder yang bisa dipertanggungjawabkan. Selamat membaca. Semoga bermanfaat bagi kita semua.






Ziarah Kubur Yang Ternoda
Pesona Surga
PENGOBATAN CARA NABI TERHADAP KESURUPAN SIHIR DA
Kitab Tauhid Jilid 1
Mutun At-tauhid Wal 'aqidah
Hadits Lemah Dan Palsu Yang Populer Di Indonesia
Madu Untuk Ibu Hamil
Sirup Gurah Mint Al Afiat
Dosa-dosa Yang Sering Tidak Disadari Kaum Wanita
Buku Putih Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Tajwid Lengkap Asy-syafi'i
Panduan Lengkap Membenahi Akidah
Siap Dipinang
Shahih Asbabun Nuzul
Agar Doa Dikabulkan
Penjelasan Rukun Iman
Kesalahan Umum Dalam Sholat Lengkap Dengan Koreksinya
Fikih Sirah Nabawiyah