Deskripsi
Lagu dan musik setiap hari diperdengarkan, dimainkan, dan disenandungkan oleh hampir setiap orang. Mulai dari anak-anak (balita) sampai kakek-kakek dari nenek-nenek (para manula). Bukan hanya mereka, para kiyai, ustadz, dan dai pun ada yang ikut andil asyik bernyanyi. Bahkan ada diantara mereka yang berdakwah dengan perantaraan lagu dan musik. Sebenarnya bagaimanakah hukum mendengarkan lagu dan memainkan alat musik itu sendiri? Apakah lantaran para kiyai, ustadz, dan dai ikut melakukannya, maka hal itu menjadi sebuah dalil tentang boleh dan halalnya lagu dan musik?






MANUSIA PALING BAHAGIA DI BULAN RAMADHAN
FIKIH PUASA LENGKAP - ATTUQA
KAMUS NAHWU SHOROF
AYAT KURSI - KEUTAMAAN & TAFSIR
Menggapai Surga Hati Dengan Ibadah Lisan
MINYAK HERBAL BKM - HIU
Al Kaafii Fii Ilmish Sharfi Bendel (3 Jilid)
Mekkah Negeri Penuh Berkah
VARIASI SUNNAH DALAM IBADAH
Tanya Jawab Seputar Jenazah Dan Ziarah Kubur